Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Polewali Mandar diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Selengkapnya
